Pencurian Artefak Budaya Indonesia
Lagi, ribut² tentang pencurian a.k.a pembajakan kebudayaan Indonesia nongol di berita TV. Kali ini menimpa Bali, sekitar 800 motif ukiran khas Bali dipatenkan oleh asing. Dan parahnya, ketika para pengrajin berunjuk rasa ke DPRD setempat kurang mendapat respon. Bahkan (katanya lagi) pernah terjadi seorang perajin bernama Deni Aryasa justru dituntut 2 tahun penjara dalam kasus hak paten tersebut. Deny didakwa melanggar paten untuk produk yang secara kasat mata sangat terlihat perbedaannya. Motif yang dibuat Deny adalah tiga dimensi. Sementara motif pelapor PT Karya Tangan Indah (KTI) di bawah bendera John Hardy Limited) dua dimensi.
Saat ini, kita berada di era globalisasi yang sarat dengan persaingan yang tinggi. Di era ini, inovasi menjadi “bahan bakar” pertumbuhan ekonomi. Tingginya tingkat persaingan mengakibatkan ekonomi global harus terus bergerak mencari inovasi² baru. Intensitas kompetisi ini membuat terjadinya pergeseran dari “inovasi berbasis teknologi” menjadi “inovasi berbasis kreativitas” . Kebudayaan suatu negara, yang pada awalnya dianggap tidak bernilai ekonomi tinggi, menjadi sangat berharga. Hal inilah yang melatarbelakangi pencurian, pembajakan, pempatenan dan klaim negara atau oknum warga negara lain terhadap budaya Indonesia.
Dari sekian banyak kebudayaan tradisional yang kemudian diklaim atau dipatenkan oleh negara atau oknum warna negara asing, 64% diantaranya dilakukan oleh pemerintahan Malaysia. Berikut daftar artefak budaya Indonesia yang telah dicuri, dipatenkan atau diklaim oleh negara lain antara lain :
1. Batik dari Jawa oleh Adidas
2. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sumetera Barat oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
6. Rendang dari Sumetera Barat oleh Oknum WN Malaysia
7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
8. Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
9. Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
10. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
15. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
17. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
20. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
21. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh
Oknum WN Perancis
22. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum
WN Inggris
23. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
24. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
25. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh
Shiseido Co Ltd
26. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
27. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
28. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
29. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia


pink September 28th, 2008 07:26 am
waduh, akhirnya bali kna juga. hiks… ga rela!!